TUGAS SOFTSKILL KE 2 ETIKA BISNIS
NAMA :
ALDIAN LUTHFAN
NPM :
112 09 800
KELAS :
4EA11
DOSEN :
ASHUR HARMADI, SE
etika dan moralitas.
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral
Arti dari bentuk
jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis
(asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Sedangkan Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal
kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing
mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan
arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata
‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu
kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata
‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari
bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.
jadi Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
jadi Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
macam-macam norma dan pengertiannya
- NORMA AGAMA
Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan
ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan
ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan
keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di
akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia mampu membentuk religius yang hidup
penuh kesenangan jasmani dan rohani. Di Indonesia, agama terbagi atas 5 bagian
yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Contoh :
· Norma
agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan hukum Islam dan rukun Iman.
· Dalam
agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
· Dalam
agama hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali
bagi manusia yang telah meninggal sesuai karmanya, sesuai dengan kehidupan di
masa lampau.
- NORMA KESUSILAAN
Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau
akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di
dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pembunuhan,
pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di
mana pun.
- NORMA KESOPANAN
Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari
aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara
bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya,
penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya,
menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang
lain terkadang berbeda. Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat
miskin.
Contoh :
· tidak
memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika berkabung.
·
mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
· meminta
maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
- NORMA KEBIASAAN
Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang
dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi
kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh
lingkungan sekitarnya.
Contoh :
· Kebiasaan
melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru dilahirkan.
· Kegiatan
mudik menjelang hari raya.
- NORMA HUKUM
Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau
perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat
(negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini
dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara.
Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh
masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak
yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan
suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
Contoh :
· Menaati
peraturan Lalu lintas.
· Wajib
membayar pajak.
Teori Etika
a. Etika Teleologi
yang dari kata Yunani, telos = tujuan, yang mempunyai arti Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Ada dua aliran etika teleologi
:
1.
Egoisme Etis
2. Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah
bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi
dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini
harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2) Nilai moral dari tindakan ini
tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung
pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu,
berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini,
kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa
ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek
dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Secara umum etika dibagi menjadi 2:
yaitu etika umum dan
etika khusus.
1.
Etika
umum adalah etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral,
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis.
2.
etika
khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus.
Etika khusus ini dibagi meliputi 3
jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika lingkungan hidup.
1.
Etika
individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
2.
Etika
social lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia
sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
3.
etika
lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis, jangan dicampuradukkan dengan
etika. Ungkapan di atas sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara
bisnis dan etika. Inilah ungkapan-ungkapan
yang disebut mitos bisnis amoral. Ungkapan atau mitos ini mengambarkan dengan
jelas paham atau kepercayaan orang bisnis sejauh mereka menerima mitos seperti
itu tentang dirinya, kegiatannya, dan orang lain yang menjalin hubungan bisnis
dengan mereka.
Kegiatan mereka adalah melakukan bisnis, maka yang
menjadi perhatian mereka hanyalah memproduksi, mengedarkan, menjual serta
membeli barang dan Jasa dengan memperoleh
keuntungan. Singkatnya , yang menjadi
pusat perhatian adalah bagaimana berusaha sekuat
tenaga untuk mendatangkan
keuntungan yang sebesar - besarnya.
Dalam kerangka bisnis amoral, bisnis
diibaratkan sebagai permainan judi, yang dapat menghalalkan segala cara untuk
menang, untuk memperoleh keuntungan. Dasar pemikirannya adalah sebagai berikut:
Pertama, bisnis adalah sebuah bentuk persaingan. Dan
sebagai suatu bentuk persaingan, semua orang yang terlibat di dalamnya selalu
berusaha dengan segala cara dan upaya untuk menang. Kedua, dalam persaingan
aturan yang digunakan berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada
umumnya. Maka aturan bisnis berbeda dari aturan sosial moral umumnya.
Ketiga, orang yang mematuhi aturan moral akan berada
dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang
menghalalkan segala cara.
Dengan kata lain, di tengah persaingan bisnis yang
ketat orang masih mau memperhatikan norma-norma moral akan merugi dan
tersingkir dengan sendirinya. Jadi bisa dikatakan dari mitos bisnis amoral
adalah bisnis dan etika merupakan dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama
lain.
Bisnis tidak bisa dinilai berdasarkan tolok ukur
etika moralitas, karena pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat
untuk bisnis. Konsekuensinya sudah sewajarnya bisnis tidak mempedulikan
pertimbangan dan prinsip-prinsip etika. Singkatnya, berdasarkan uraian di atas
bisnis tidak mengenal etika.
PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Secara umum,
prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia
pada umumnya.
Demikian pula prinsip-prinsip itu sangat erat terkait
dengan sistem nilai yang dianut oleh
masyarakat.
Namun, sebagai
etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip dalam etika bisnis
sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.
1 . Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan
kesadaran sendiri tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak
secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
2 . Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan
suatu prinsip etika bisnis. Kini
para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa
kejujuran merupakan suatu jaminan
dan dasar bagi kegiatan bisnis.
3 Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain
sesuai dengan haknya. Hak
orang lain perlu
dihargai dan tidak boleh dilanggar.
kelompok stakeholdes.
Stakeholder adalah orang,
kelompok atau institusi yang memiliki kepentingan atau kapasitas dalam suatu
proyek atau program.
Ada dua
jenis stakeholder, yaitu yang
bersifat primer dan yang sekunder. Stakeholder
primer adalah pihak yang langsung mendapatkan pengaruh dari program (baik
pengaruh positif ataupun negatif). Sedangkan stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak terpengaruh secara
langsung terhadap proyek atau program, contohnya adalah pemerintah.
Analisis stakeholder memiliki beberapa kegunaan,
yaitu:
1. Mengidentifikasikan berbagai macam kelompok dan pihak yang memiliki
kepentingan dalam proyek.
2. Untuk mengerti lebih baik mengenai manfaat, kepentingan, dan kebutuhan
dari pihak pada poin pertama.
3. Untuk mengerti dan mengetahui kepentingan, kebutuhan, kapabilitas dari
kelompok dan pihak lain, dan mengidentifikasi peluang dan berbagai upaya untuk
diimplementasikan.
4. Mengidentifikasikan kelompok-kelompok mana yang harus terlibat dalam proyek
perencanaan dan implementasi.
Adapun proses dalam
melakukan analisa stakeholder adalah
meliputi perihal berikut:
1. Mengidentifikasi dan mendata semua stakeholder.
2. Menarik dan mengidentifikasi segala kebutuhan dan kepentingan stakeholder.
3. Mengetahui power dan pengaruh
dari stakeholder terhadap proyek
ataupun perencanaan.
4. Mengetahui stakeholder mana
yang penting untuk kesuksesan proyek.
Mengidentifikasi asumsi yang
harus dibuat mengenai peran apa yang harus dilakukan kelompok stakeholder untuk kesuksesan proyek atau
perencanaan.
Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, nilai
positif dan kelemahannya.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Manfaat yang dimaksudkan
utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau
kredit dan debet dalam konteks bisnis , Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada
perbuatan.
beberapa konsep mengenai UTILITARIANISME :
- Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat.
- Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c. Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada
kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat
meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang
kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the
greatest number)
Kelebihan : menggunakan prinsip yang jelas dan rasional serta mempertimbangkan hasil perbuatan
Kekurangan :
• Sama seperti hedonisme, hanya
saja tidak memuat egoisme etis
• Prinsip yang digunakan tidak
selamanya benar dan tidak memberi jaminan bahwa kebahagiaan dibagi secara adil
• Tidak memberi tempat pada “hak”
• Utilitarianisme sebagai sistem
moral tidak menerapkan keadilan
Adapun syarat bagi tanggung jawab moral, status
perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial
perusahaan.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan polemic yang harus
dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung
jawab moral. Manakah
kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung
jawab atas tindakanya.
·
Paling kurang ada tiga syarat penting
bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan
bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya
bisa di tuntut dari seseorang kalua ia
bertindak dengan sadar dan tahu mengenai
tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruknya secara
moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab moral atas
tindakanya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pad tempat
pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari
seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas. Ini beratrti orang
tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia
sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, kalua seseorang
terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa
dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Berdasarkan
ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi
dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan
karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya.
Bahkan secara lebih tepat lagi,
hanya orang yang telah dapat
menggunakan akal budinya secara normal dan punya kemauan bebas atas
tindakanya brada dalam kendalinya
dapat bertanggung jawab secara moral
atas tindakanya.
Status Perusahaan
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.
De
George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
Pertama,pandangan legal-creator,
yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada
hanya berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Berdasarkan pemahaman mengenai
status perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang mempunyai
tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung jawab legal, yaitu tanggung
jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Ada
beberapa argument yang dapat mendukung bagi keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial.
1.
karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari
masyarakat setempat.
2.
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang
ada
dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan tersebut.
3. dengan
tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk
tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan
kepentingan masyarakat luas.
4.
dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang
lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
Selain Argumen
yang mendukung juga ada yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan,
berikut argument-argumen tersebut :
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
b.
Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c.
Biaya keterlibatan sosial
d.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial