Menurut Pendapat Kalian Bagaimana Isi Dari Blog Saya???

Senin, 24 Oktober 2011

Metode Riset tugas ke 4


Judul                           : Analisis metode Kewirausahaan dalam bentuk franchise pada masyarakat di kecamatan bekasi timur
Pengarang                   :  Aldian Luthfan
Tahun                         : 2011
Tema                          : Kewirausahaan

BAB II LANDASAN TEORI

2.1 Teori dan konsep dasar kewirausahaan
2.1.1 Pengertian wirausaha/ wiraswasta
            Wirausaha adalah orang yang memiliki keberanian untuk melakukan usaha dengan tangannya sendiri, berani untuk menanggung resiko dan memiliki dedikasi untuk menjalankan bisnis hingga berhasil. Untuk mencapai keberhasilan ini menurut david mc clelland di perlukan orang yang mempunyai kebutuhan atas prestasi “ n ach atau need for achievement” yang tinggi.   
Secara lebih luasnya kewirausahaan dapat di definisikan sebagai proses penciptaan sesuatu yang  berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang di perlukan, memikul resiko financial,psikologi,dan sosial serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi (masykur wiratno,2001)
Sedangkan menurut fadel muhammad (buchari alma,2001) wiraswasta adalah orang yang memfokuskan diri pada peluang bukan pada resiko. Wiraswasta bukanlah pengambilan resiko melainkan penentu resiko.
2.1.2 Kualitas hubungan franchise sebagai bagian dari wirausaha
Format bisnis franchise telah berkembang secara luas dalam sector ekonomi di USA dan UK (Mandelsohn, 1995: 69). Pemberian ijin franchisor kepada franchisee untuk mengembangkan bisnis menggunakaan mereknya. Pada dasarnya franchisor menyediakan proses managerial kepada franchisor untuk menjalankan bisnis sesuai dengan kontrak franchise (Cughlan, 2001 : 86). Peran franchisor meliputi permintaan, ancaman dan perjanjian mempunyai hubungan positif terhadap perselisihan hubungan franchise.
            Karena hubungan franchise tidak dapat dikendalikan oleh ketergantungan franchisee. Sehingga peran franchisor diatas mempunyai hubungan negative terhadap ketergantungan franchisee. Artinya keterikatan franchisee tidak bisa dilakukan dengan tekanan pihak franchisor. Sehingga solusi terbaik adalah terciptanya hubungan fair/adil atas 2 arah antara franchisor dengan franchisee (Tikoo, 2005: 329) misal menggunakan pertukaran informasi (information exchange), kesanggupan (promise), pengendalian diri (restrain) atas penekanan sebelumnya demand, treat dan legalistic dalam mempengaruhi franchisee. Menurut Johnsin (1999: 4-18) kualitas hubungan digambarkan sebagai kedalaman dan iklim organisasi dari sebuah hubungan antar perusahaan. Ada juga yang menyatakan kualitas hubungan sebagai evaluasi menyeluruh dari kekuatan hubungan (Smit, 1998; Garbarino dan Johnson, 1999).

2.1.3 hal yang penting untuk mengukur kualitas hubungan antara franchisor dengan franchisee
a. Kepercayaan
Kepercayaan adalah hal terpenting penentu kesuksesan kerjasama (Dwyer et al., 1987; Ganesan, 1994; Mohr and Spekman, 1994; Morgan and Hunt, 1994; Gundlach et al., 1995; Varadarajan and Cunningham, 1995; Jap, 1999 dalam Monroy dan Alzola, 2005: 585). Disamping itu kepercayaan dapat digambarkan dalam 2 komponen berbeda yaitu kredibilitas dan benevolence (kebajikan) (Monroy dan Alzola, 2005: 585).
Kredibilitas mengacu pada perluasan dimana 1 partner mempercayai bahwa partner lain memiliki kacakapan untuk menampilkan kerja yang efektif dan dapat diandalkan. Sedangkan benevolence berdasarkan perluasan dimana satu partner mempercayai partner lain karena memiliki motivasi yang bermanfaat untuk mengatasi masalah yang ada.
b. Komitmen
Beberapa peneliti menyatakan bahwa komitmen adalah unsur yang essensial dalam kesuksesan hubungan (Dwyer etaL, 1987; Ganesan, 1994; Mohr and Spekman, 1994; Morgan and Hunt, 1994 ; Gundlach et al., 1995; Varadarajan and Cunningham, 1995; Andaleeb, 1996; Geyskens etaL, 1996; Jap, 1999 dalam Monroy dan Alzola, 2005: 585). Komitmen penting sebagai hasil dari kerjasama yang mengurang potensi ketertarikan alternative ke hal lain dan akhirnya mampu meningkatkan profit.
c. Relasionalism (rasa kekeluargaan)
Realsionalism dapat disebut sebagai kerjasama sosial yang mempertimbangkan referensi dari evaluasi perilaku patner. Pada kenyataannya mereka mengijinkan pertimbangan atas kenyamanan dari tindakan satu pihak dengan standar yang pasti dalam melengkapi penyusunan dasar untuk penyelesaian konflik. Dalam penelitian ini yang termasuk dalam relasionalism adalah flexibilitas, solidaritas, mutuality dan harmonisasi konflik.

2.1.4 Karakteristik pribadi wirausaha
            Sifat kepribadian wirausaha dipelajari guna mengetahui karakteristik perorangan yang membedakan seorang wirausaha dan bukan wirausaha. David mc clelland menyatakan ada korelasi positif antara tingkah laku orang yang mempunyai motifasi tinggi dengan tingkah laku wirausaha.
yang termasuk orang yang mempunyai motifasi tinggi adalah :
a.       Memilih resiko pertengahan “moderate”, dalam tindakannya ia memilih sesuatu yang ada tantangannya, namun dengan cukup kemungkinan untuk berhasil
b.      Mengambil tanggung jawab pribadi atas perbuatan-perbuatan.
c.       Mencari umpan balik atas segala perbuatan perbuatannya.

2.1.5 Kualitas Manajemen
            Dalam perluasan dan meningkatnya sistem franchise diperlukan sebuah inovasi manajerial dalam improvisasi peningkatan sinergi dan pembagian sumberdaya agar optimal dalammengelola franchise diperlukan kualitas kerjasama yang baik. Sehingga improvisasi perusahaan dapat dinyatakan dalam hubungan franchisor an franchiseenya dalam jangka panjang untuk membentuk jaringan yang kuat.
            Keuntungan penerapan dan pengembangan kualitas manajemen membawa peningkatan sistem franchise yang dapat dilihat dalam aspek berikut ini (Monroy dan Alzola, 2005: 585) :

·         Meningkat dengan cepatnya pertumbuhan sistem franchise diikuti pelanggan yang lebih mudah dalam mengakses produk/service.
·         Franchisee dimotivasi oleh kesempatan untuk bertindak dalam bisnis perseorangan yang cukup antusias memimpin dan berpartisipasi dalam proyek franchisor dan adanya pembagian profit dari unit franchise. Motivasi yang lebih tinggi menghasilkan kepercayaan franchisor dimana franchisor memimpin dengan mengurangi biaya monitoring.
·         Kualitas transaksional dalam sistem franchise menggambarkan kinerja bisnis dalam jangka pendek dimulai unit analisis yang efektif dalam setiap transaksi. Kualitas transaksional memfokuskan pada identifikasi factor penentu kesuksesan franchisee dalam memulai bisnisnya diman hal ini dapat diterapkan dengan mempertimbankan aspek konstitusi dengan criteria minimum untuk memulai dan mengelola bisnis dengan tepat.

2.2 Tinjauan Riset Terdahulu

































2.3 Pengembangan Hipotesis

Berdasarkan data- data di atas dapat di buat hipotesis seperti berikut :

H1 : Kewirausahaan dalam bidang franchise berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat

H2 : Kewirausahaan dalam bidang franchise berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi di wilayah bekasi timur.

H3 : Kewirausahaan dalam bidang franchise berpengaruh terhadap  perkembangan keterampilan warga dalam mengolah bahan baku menjadi barang produksi.

H4 : Kewirausahaan dalam bidang franchise berpengaruh terhadap kinerja masyarakat dalam proses perekonomian.



  • Pengaruh Kualitas Manajemen, Motivasi Kewirausahaan, Dan Pengelolaan Merek Terhadap Kualitas Hubungan Franchise Dalam Meningkatkan Kinerja Penjualan (Marselia Herma Hapsari,2008) 
  • Membangun Jiwa Kewirausahaan (Entrepreneurship) “ Menjadi Mahasiswa Pengusaha (Entrepreneur student) Sebagai Modal Untuk Menjadi Pelaku Usaha Baru ( Tedy Oswari,2005)  
  • Kewirausahaan Bagi Kelompok  UPPKS-PROKESRA ( budiman , 2004 )
Tugas ini dibuat berdasarkan tugas yang diberikan oleh bapak Prihantoro

nama   : aldian luthfan
npm    : 112 09 800
kelas   : 3 ea 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar